Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 86 Tahun 2018 Ttg Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Ppj, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68A ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengurangan, keringanan, atau pembebasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat dalam keadaan kesulitan usaha yang diakibatkan bencana atau wabah, perlu memberikan insentif/ stimulus berupa pembebasan pajak daerah bagi pelaku usaha;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Serta Pajak Parkir;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011
  8. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018

Materi Pokok:
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 86 Tahun 2018 Ttg Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Ppj, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
03 April 2020

Diundangkan Tanggal
03 April 2020

Berlaku Tanggal
03 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar