Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penggunaan, Taat Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.pdf
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 119 Tahun 2016
Materi Pokok:
Prinsip Pengelolaan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 3 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.