Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam melakukan belanja Daerah, perlu adanya standardisasi harga barang dan jasa yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
  2. bahwa Tim Standardisasi Harga Barang dan Jasa telah menyusun standardisasi berdasarkan harga barang dan jasa di pasaran

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009

Materi Pokok:
Ketentuan Standardisasi Harga Barang dan Jasa, pelaksanaan lelang, batas paling tinggi yaitu nilai keseluruhan barang dan jasa yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan harga standar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
30 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
13 April 2018

Diundangkan Tanggal
13 April 2018

Berlaku Tanggal
13 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.30

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. mulai berlaku 1 Januari 2019

Download PDF (94.74 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 30 Tahun 2018

Lampiran II – Perbup Nomor 30 Tahun 2018

Lampiran III – Perbup Nomor 30 Tahun 2018

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar