Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kekayaannya harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat;
- bahwa dengan meningkatnya biaya operasional, perlu menyesuaikan tarif air minum agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pelanggan;
- bahwa tarif air minum yang ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2010 sudah tidak sesuai perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2009.
Materi pokok:
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan Tarif pada PDAM. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan pemungutan Tarif pada PDAM berjalan tertib dan akuntabel. Ketentuan yang diatur adalah terkait:
blok konsumsi dan kelompok pelanggan, Jenis dan ketentuan tarif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.