PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penempatan Uang Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 telah diatur Penempatan Uang Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta memperhatikan dinamika perkembangan dalam pelaksanaan pengelolaan uang daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Uang Daerah;
Dasar Hukum ketentuan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Uang Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 6), diubah yaitu Pasal 1, Pasal 4
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Uang Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.