Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
Materi isi pokok:
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kabupaten. Penunjukan anggota Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kecamatan dibentuk dengan Keputusan Camat. Forum Perlindungan Korban Kekerasan Desa/Kelurahan dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah. FPKK terdiri dari 3 (tiga) bidang yaitu:
a. bidang pencegahan;
b. bidang pelayanan, dan
c. bidang pemberdayaan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.