Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pemberian Honor Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honor Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.