Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2015 telah diatur Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Berdasarkan dinamika perkembangan dalam pelaksanaan akuntansi Pemerintah Daerah berbasis akrual maka Peraturan Bupati Kulon Progo perlu disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 70), pada Lampiran II huruf B diubah untuk yang kedua sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 43 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.