Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 Ttg Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 telah ditetapkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat;
  2. bahwa sehubungan adanya pengalihan sewa dan pengelolaan Tanah Desa Sindutan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 perlu untuk ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2003.

Materi pokok:
Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
43 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 Ttg Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/No.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (77.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar