Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian – Sub Bagian pada Bagian – Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian – Sub Bagian pada Bagian – Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2008/NO.9 SERI E
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo Nomor59 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-Sub Bagian Pada Bagian-Bagian Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo Nomor59 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-Sub Bagian Pada Bagian-Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah