Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.59 Tahun 2008 Ttg Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-sub Bagian pada Bagian-bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.59 Tahun 2008 Ttg Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian-sub Bagian pada Bagian-bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2009
Berlaku Tanggal
14 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.7 SERI D
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Sub Bagian – Sub Bagian Pada Bagian – Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah