Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2020 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015.
Materi Pokok:
Ruang lingkup pendidikan antikorupsi meliputi:
TK, SD, SMP dan organisasi profesi guru, Tahapan dan pelaksanaan, Pembiayaan, Pengawasan dan Pemantauan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.