Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan yang fungsional, tertib, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan, perlu dikendalikan melalui mekanisme perizinan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Bangunan, perlu mengatur mengenai persyaratan dan tata cara permohonan Izin Mendirikan Bangunan
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012
Materi pokok:
Penerbitan IMB, Persyaratan IMB, Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan, Pelaksanaan Pembangunan, Sanksi Administratif, dan Pembinaan dan Pengawasan serta Pemindahan dan Pembongkaran, dan Dokumen Administrasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.