Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penempatan Uang Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur Penempatan Uang Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.

Materi pokok:
Ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman BUD dalam penempatan Uang Daerah agar dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Pengaturan Penempatan Uang Daerah meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan tata cara kerja sama, dan
c. evaluasi, rekonsiliasi, dan pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penempatan Uang Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (162.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar