Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
Sub Bagian Perencanaan, dan
Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Tanaman Pangan terdiri dari:
Seksi Produksi Tanaman Pangan, dan
Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan. d. Bidang Hortikultura terdiri dari:
Seksi Produksi Hortikultura, dan
Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura. e. Bidang Perkebunan terdiri dari:
Seksi Produksi Perkebunan, dan
Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan. f. Bidang Pangan dan Penyuluhan terdiri dari:
Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Penyuluhan;
Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan, dan
Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. g. Bidang Peternakan terdiri dari:
Seksi Produksi Peternakan, dan
Seksi Pasca Panen dan Perizinan Usaha Peternakan;
h. Bidang Kesehatan Hewan terdiri dari:
Seksi Kesehatan Masyarakat Veterinair, dan
Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit. i. Kelompok Jabatan Fungsional, dan
j. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.