Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara penerbitan, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diatur dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
75

Tahun
2013

Tentang
Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2013

Berlaku Tanggal
01 Januari 2014

Sumber
BD. 2013/NO.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar