Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
ABSTRAK
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala Arsip Nasional tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup, Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan, Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pengadaan, dan Pedoman Retensi Arsip Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 15 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2017.
Materi pokok : Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa, dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021
Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
Tanggal Ditetapkan
15 Januari 2021
Tanggal Diundangkan
15 Januari 2021
Berlaku Tanggal
15 Januari 2021
Sumber
Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: