PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu mengatur kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan, Tugas serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, perlu dilakukan penyelarasan tugas dan fungsi perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan;