Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Blud Bidang Kesehatan
ABSTRAK
- Bahwa dalam upaya memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan Praktek Bisnis yang Sehat, Pemerintah Daerah telah menetapkan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah, bahwa untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan evaluasi kinerja.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1164/Menkes/SK/X/2007, dan Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2020.
- Materi pokok : Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksana Evaluasi, Indikator Penilaian, Tata Cara Pelaksanaan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kulon Progo) |
Nomor | 90 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pedoman Evaluasi Kinerja Blud Bidang Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | 01 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | 01 Desember 2021 |
Berlaku Tanggal | 01 Desember 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.