Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan diPandang perlu menata kembali Jabatan Fungsional sesuai kebutuhan daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Presiden Nomor 87 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pembinaan, Perpindahan Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.