Peraturan Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2015
Berlaku Tanggal
30 Januari 2015
Sumber
BD 2015/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.