PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan (UPTD/UPTB) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Kuningan perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.