Peraturan Bupati Kuningan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
01 Januari 2016
Sumber
BD 2016/33
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 33 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: