PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pemakaian Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pemakaian bangunan di kabupaten kuningan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomo21 Tahun 2010 tentang retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten kiningan tahun Nomor 3 Tahun 2017tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali, dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Retribusi pemakaian Kekayaan Daerah, Penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati, Sehingga berdasarkan pertimbangan yang dimaksud perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pemakaian Bangunan di Kabupaten Kuningan.