Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kriteria dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kuningan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pengawasan untuk mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dan Pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik cepat, tepat dan dapat di pertanggungjawabkan, Sehingga dalam rangka efektivitas penagnanan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu hasil penanganan masyarakat serta menjamin mutu hasil penanganan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu hasil penanganan pengaduan masyarakat dipandang perlu menyusun pedoman, kriteria dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Inspektorat kabupaten Kuningan, Dan berdasarkan Pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Pedoman, Kriteria, dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Taun 2018,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007,
  12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/ M.PAN /4.2009,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2013,
  14. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2014,
  15. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 64 Tahun 2016,
  16. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.

Ketentuan Umum, Pengaduan,Kriteria dan Jenis Pengaduan yang Di Tindak Lanjuti, Mekanisme/Tata Cara, Tindak Lanjut, Pengarsipan, Evaluasi, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Nomor
42 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Kriteria dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kuningan
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.27 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.