PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/kelurahan dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pedoman pemberian penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/ Kelurahan dalam Pemungutan dan Pengelolaan administrasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan perdesaan (PBB-P2) telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kiuningan Nomor 52 Tahun 2017, Dan bahwa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali, Sehingga berdasarkan perimbangan yang dimaksud untuk menjamin kepastian hukum perlu menetapkan kembali peraturan Bupati Kuningan tentang pedoman pemberiaan penghargaan atas keberhasilan kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan perdesaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2018.
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/kelurahan dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Diundangkan Tanggal
15 November 2018
Berlaku Tanggal
15 November 2018
Sumber
BD 2018/48
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 48 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: