Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD telah ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2012. Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2012. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 205
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 32 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2016
Berlaku Tanggal
01 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 33 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.92 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.