Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Bupati telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Dan bahwa dalam perkembangannnya terdapat hal-hal yang perlu diakomodir dalam Peraturan dimaksud untuk dapat menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang memadai sehingga perlu adanya peninjauan kembali, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013,
  14. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2013,
  15. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.

Terdiri dari 2 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan

Nomor
50 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan

Ditetapkan Tanggal
29 November 2018

Diundangkan Tanggal
30 November 2018

Berlaku Tanggal
30 November 2018

Sumber
BD 2018/50

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

Download PDF (818.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar