PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Gerakan Satu Sekolah 1 Talent (Gess 1 T) dalam Ekstra Kurikuler SMP di Kabupaten Kuningan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai upaya untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreatifitas sebagaimana tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan kesiswaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mencanangkan Program Gerakan Satu Sekolah 1Talent (GESS1T) dalam rangka Ekstra Kurikuler di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dan bahawa untuk mewujudkan Program Gerakan Satu Sekolah 1 Talent (GESS1T) dalam Ekstra Kurikuler di Sekolah Menengah Pertama (SMP) demi tertib dan lancarnya program dimaksud maka perlu adanya Pendoman dalam Pelaksanaannya, Sehingga berdasarkan ketentuan yang dimaksud perlu menetapkan peraturan Bupati Kuningan tentang Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Gerakan Satu Sekolah 1 Talent (GESS1T) dalam Ekstra Kurikuler SMP di Kabupaten Kuningan.