Peraturan Bupati Kuningan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Nomor
57 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2015
Sumber
BD 2015/58
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 57 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.