PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Penetapan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) di tetapkan peraturan Kepala Daerah, Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uang persediaaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kuningan Tahun anggaran 2019.