Peraturan Bupati Kuningan Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Kendaraan Bermotor Umum yang Digunakan untuk Angkutan Orang dalam Wilayah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 93 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran aktivitas masyarakat diberbagai sektor, di selenggarakan pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum diwilayah kabupaten kuningan, Dan untuk menjaga kelangsungan usaha dan kelancaran dalam pelayanannya, perlu diatur ketentuan tentang kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk angkutan orang dengan peraturan bupati kuningan, dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati kuningan tentang ketentuan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk angkutan orang dalam wilayah kabupaten kuningan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 93 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri perhubungan Nomor PM.98 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM .46 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.117 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 1 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan umum,Kelaikan dan batas Usia Kendaraan, Peremajaan atau Penggantian dan Tukar Posisi Kendaraan, Identitas dan Fasilitas Kendaraan, Pembina dan Pengawasan, dan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 93 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.