PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kupang Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kupang Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berkenaan dengan adanya perubahan dalam Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: SE-08/01/10/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kupang Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang No.69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.28 TaHUN 1999
- Undang-Undang No.30 Tahun 2002
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- PP No.53 Tahun 2010
- PP No.18 Tahun 2016
- Instruksi Presiden RI No.5 Tahun 2004
- Peraturan KPK No.7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2018
- Perbup Kupang No.7 Tahun 2017
- Perbup Kupang No.7 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.8 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.9 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.10 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.11 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.12 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.13 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.14 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.15 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.16 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.17 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.18 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.19 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.20 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.21 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.22 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.23 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.24 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.25 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.26 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.27 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.28 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.29 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.30 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.31 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.32 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.33 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.34 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.35 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.36 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.37 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.38 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 1 diubah;
Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) diubah;
Ketentuan Pasal 4 diubah;
Ketentuan Pasal 5 diubah;
Ketentuan Pasal 6 Ayat (3) diubah;
Ketentuan Pasal 8 diubah menjadi Pasal 7;
Ketentuan Pasal 9 diubah menjadi Pasal 8;
Ketentuan Pasal 10 diubah menjadi Pasal 9.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kupang
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
14 Mei 2020
Berlaku Tanggal
14 Mei 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kupang Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (570.43 KB)
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.