PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang No.69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- PP No.43 Tahun 2014
- PP No.60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020
- Permendagri No.20 Tahun 2018
- Permenkeu No.205/PMK.07/2019
- Permendes PDTT No.6 Tahun 2020
- Permenkeu No.35/PMK.07/2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.13 Tahun 2019
- Perbup Kupang No.6 Tahun 2020
- Perbup Kupang No.65 Tahu 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 11 diubah, setelah ayat (6) ditambahkan delapan ayat yaitu ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat (12), ayat (13), dan ayat (14);
ketentuan pasal 11A diubah;
ketentuan pasal 11B dihapus;
ketentuan ayat (4) , ayat (5), dan ayat (6) Pasal 12A diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 12A disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (7) dihapus;
Pasal 14A diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.