Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 13 ayat (3) tentang Penyertaan Modal Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.13 Tahun 2002
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2014
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.7 Tahun 2014
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Persyaratan, Pencairan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2015
Berlaku Tanggal
10 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram

Download PDF (245 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.