Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Susunan Dan Tata Kerja Pemerintah Kampung, maka setiap kampung mengalami penambahan perangkat kampung, dan melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu mengatur Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Bara
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
- dan,
- Peraturan Bupati Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.