Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Instruksi No 10 Tahum 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  7. UUD No.12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  16. PERPRES No.16 Tahun 2018
  17. INPRES No.10 Tahun 2016
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun

Peraturan Bupati Kutai Barat ini ditetapkan sebagai pedoman penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBD yang cepat, akurat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta mencegah tindak pidana korupsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
13 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2018

Berlaku Tanggal
30 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (608.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar