Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Instruksi No 10 Tahum 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- UUD No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- PERPRES No.16 Tahun 2018
- INPRES No.10 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun
Peraturan Bupati Kutai Barat ini ditetapkan sebagai pedoman penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBD yang cepat, akurat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta mencegah tindak pidana korupsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.