Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
Kelompok Kerja menyerahkan laporan hasil pelelangan atau seleksi beserta dokumen asli dan softcopy hasil lelang atau seleksi ke ULP Daerah, ULP Daerah menerima dokumen hasil lelang atau seleksi, meneliti kelengkapan dokumen. Mekanisme pelaporan pelaksanaan pekerjaan/paket pekerjaan dilaksanakan secara manual, dan menggunakan media fisik (hard copy) dan/atau media perangkat lunak (softcopy).
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.