Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Sendawar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan derajat pelayanan kesehatan kepada masyarakat kabupaten kutai barat terutama pemenuhan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 PerDa Kab. KuBar No.7 Tahun 2016, perlu dibentuknya rumah sakit kelas D pratama dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan No.24 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan No.3 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kab. KuBar No.7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Komite, Satuan Pemeriksa Internal, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.