PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan Pebuo No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD 2015. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.90 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015, dan belum tersedia anggaran untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015.