Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 angka romawi V. Hal Khusus lainnya poin 39;
- bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan akibat pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sehingga melampaui Tahun Anggaran 2018 sesuai Peraturan Perundang-undangan serta kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul akibat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan, sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut, maka Pemerintah daerah akan menganggarkan kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2017 serta menganggarkan program kegiatan prioritas lainnya dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.3 Tahun 2018
- dan,
- Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.29 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
23 April 2019
Diundangkan Tanggal
23 April 2019
Berlaku Tanggal
23 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.18: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (86.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.