Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketigabelas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketigabelas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketigabelas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2019
- dan, Pemendagri No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No.120 Tahun 2018.
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGABELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI, WAKIL BUPATI, KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketigabelas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2019
Berlaku Tanggal
23 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.22: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (70.11 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.