PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah No.36 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka Pemerintah daerah akan menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas untuk penghasilan dari komponen tunjangan kinerja atau sebutan lainnya serta menganggarkan program kegiatan prioritas lainnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang dananya bersumber dari penjadwalan ulang kegiatan dan menggunakan kas yang tersedia dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD mendahului Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
BD.2022/NO.23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: