PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna perhitungan dan pemungutan Pajak Penerangan Jalan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan untuk mengganti peraturan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.