PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 dan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini.
Dasar Hukum:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016;
PP Nomor 11 Tahun 2021;
PMK Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 69/PMK.07/2021;
Perbup Kubar Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.