PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Barat.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Pasal 11 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan salah satu syarat administratif penerapan PPK-BLUD yaitu membuat dan menyampaikan Standar Pelayanan Minimal. Berdasarkan pertimbangan dimaksud tersebut menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Kubar No. 50 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Kutai Barat.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Barat.
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
BD 2016/5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: