Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 angka romawi V. Hal Khusus lainnya point 37;
- bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul akibat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan;
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan poin a di atas, maka Pemerintah daerah akan menganggarkan kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2017 serta menganggarkan program kegiatan lainnya yang dianggap prioritas dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.07 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- PD No.18 Tahun 2017
- Peraturan Bupati No.48 Tahun 2017.
Ketentuan Angka 2 huruf a Poin 1, Point 3, Point 4, Point 6 dan huruf b Poin 1, Poin 2 dan Poin 3 dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2018
Berlaku Tanggal
22 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (168.65 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.