PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK
Untuk mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, juga untuk menyesuaikan terhadap ketentuan Pasal 2 huruf e angka 3 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Dasar Hukum:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 5 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Perda Kubar Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pasal 7, Pasal 8 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat.
- Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 41 sampai dengan Pasal 61 Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.