Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2008 ini adalah:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008, yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2008. Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 menjadi pedoman bagi Tim (TAPD) Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun program, kegiatan dan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip anggaran kinerja. Usulan program, kegiatan dan anggaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA-APBD) Tahun 2008. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan dan berkonsultasi dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2008.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.