Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Prosedur dan Persyaratan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda Kab. Kukar No. 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu disusun Prosedur dan Persyaratan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dalam rangka mewujudkan peningkatan standar pelayanan prima Administrasi Kependudukan sesuai prinsip Good Governace dan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan perlu ada pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Perbub tentang Prosedur dan Persyaratan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.